Tulungagung, Selasa (10/06/2025) – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Gedung Grahawicaksana dengan agenda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis. Kedua ranperda tersebut mencakup Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui kebijakan parkir berlangganan yang dinilai berpotensi signifikan dalam menambah pemasukan daerah.
“Optimalisasi PAD merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kebijakan parkir berlangganan menjadi salah satu strategi konkret yang sedang kami dorong,” jelas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa perubahan dalam APBD 2024 perlu dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah serta menanggapi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Rapat paripurna ini ditutup oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang menyampaikan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal proses pembahasan kedua ranperda tersebut.
“Kami akan memastikan proses pembahasan berjalan transparan dan partisipatif, demi kepentingan masyarakat Tulungagung,” pungkas Marsono.
Dengan pembahasan dua ranperda strategis ini, diharapkan Kabupaten Tulungagung dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanan publik dan kemandirian daerah secara berkelanjutan.












