HAKI atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang
terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau
memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
1. NPWP Perusahaan
2. NPWP Direktur
3. KTP Direktur
4. Nama merek yang ingin didaftarkan
5. Logo yang ingin di daftarkan (dlm bentuk PDF)
6. Nama Pemilik Logo
7. Bidang Usaha
8. Bidang Usaha
9. Nomor HP
10. Tanda tangan Direktur di atas kertas putih
11. Email
12. UKM (surat keterangan UKM dari Dinas Koperasi atau Dinas Perdagangan)
Kashafa Mentor Plus
Kashafa Mentor Plus
Dengan mengedepankan prinsip kemitraan, kami akan selalu mendampingi dan memberikan solusi terbaik dari setiap problematika bisnis yang Anda alami
Kami menyajikan solusi yang tepat, relevan, dan bersaing dalam bidang konsultasi dan layanan profesional seperti Audit, Pendampingan usaha, Perijinan Usaha dan Konsultasi Bisnis untuk memenuhi berbagai kebutuhan usaha Anda.
* Mari tetap terhubung dengan kami
Perumahan Mojoroto Indah blok A nomor 20, Mojoroto, Kediri kota