TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, kembali salurkan Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2023 di tahap akhir, Rabu (14/12/2023).
Bertempat di Balai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Sosial membagikan langsung Bantuan Sosial tersebut. Sebanyak 9.200 KPM yang menerima Bantuan Sosial DBHCHT yang terdiri dari Petani Tembakau, Karyawan Pabrik Rokok dan yang lainnya yang berhak menerima.
Bantuan Sosial DBHCHT untuk tahun ini sudah dibagikan sebanyak 2 kali atau 2 tahap yaitu sebanyak 2 bulan tahap pertama dan 2 bulan tahap ke 2, dan hari ini adalah tahap yang terakhir, terakumulasi selama 3 bulan. Jadi masing-masing KPM hari ini menerima Rp. 600.000, dan untuk tahap terakhir terus berproses, karena tidak bisa selesai dalam satu hari ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur menjelaskan bahwa Bantuan Sosial DBHCHT sebelum akhir bulan Desember, semua harus selesai dibagikan, karena bantuan ini adalah hak mereka.
“Bantuan ini semaksimal mungkin akhir bulan Desember harus sudah dibagikan semua, karena ini hak mereka, dan kami memastikan bahwa DBHCHT ini dibagikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dengan harapan berjalan dengan baik, efektif dan lancar” jelasnya.
“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada sekretariat DBHCHT yang saat ini melakukan kegiatan monitoring, yang mengandung maksud sebagai upaya-upaya kami untuk memaksimalkan penyaluran bantuan langsung tunai” papar Wahiyd.
Lebih lanjut, Wahiyd Masrur juga memastikan bahwa bantuan DBHCHT dibagikan sesuai dengan aturan yang ada. Beliau juga memaparkan bahwa total yang diterima dalam setahun yaitu 7 bulan kali 9.200 kali Rp. 200.000.
Menurut Wahiyd, bantuan DBHCHT ini merupakan bantuan yang diberikan dalam rangka untuk menunjang kesejahteraan para masyarakat khususnya buruh tani di Kabupaten Tulungagung. Untuk KPM buruh tani pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan buruh pabrik berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Kita mengharapkan agar bantuan DBHCHT ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian para buruh tani dan buruh pabrik. Jangan terlalu konsumtif dan membeli barang yang tidak penting. Manfaatkanlah bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Wahiyd.












