Polres Tulungagung Gelar Pemusnahan Knalpot Brong dan Miras di Ops Ketupat Semeru 2025

TULUNGAGUNG – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Lebaran, Polres Tulungagung menggelar pemusnahan barang bukti hasil penertiban dalam Operasi Ketupat Semeru 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Pemkab Tulungagung pada Kamis (20/03/2025) dan dihadiri oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait.

Dalam operasi ini, ratusan knalpot brong serta minuman keras (miras) berbagai merek yang disita selama Februari dan Maret 2025 dimusnahkan. Knalpot brong dihancurkan dengan cara dipotong, sementara miras dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam wadah khusus.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idulfitri.

“Pemusnahan ini adalah hasil dari penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong sering digunakan dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, sementara peredaran miras ilegal juga menjadi pemicu tindak kriminal,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menghindari konsumsi miras ilegal.

Dengan adanya Operasi Ketupat Semeru 2025 ini, diharapkan suasana menjelang Lebaran di Tulungagung tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *